Mazda RX-8 Blogger Template

This is Description

Minggu, 21 Februari 2010

terjemah-kitab-safinatun-najah

Safinah An-Najah
Karangan Syaikh Salim Bin Samir
Hadromi

Madzhab Syafi’i

Pembuka
Bismillaahirrohmaanirrohiim
. Alhamdulillaahi Robbil ‘Aalamin . Wabihii Nasta’iinu ‘Alaa Umuuriddunyaa
Waddiini . Washollallaahu ‘Alaa Sayyidinaa Muhammadin Khootamannabiyyiina Wa
Aalihii Washohbihii Ajma’iina . Walaa Hawla Walaa Quwwata Illaa
Billaahil’aliyyil ‘Azhiim .


Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Penyayang .
Segala puji bagi Allah Tuhan seluruh alam . Dan dengannya kami mohon
pertolongan atas segala urusan dunia dan agama . Dan Allah bersholawat atas
junjungan kita Muhammad penutup para Nabi dan atas keluarganya dan sahabatnya
semua . Dan tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha
Tinggi Maha Agung .


Rukun
Islam

Arkaanul
Islaami Khomsatun : Syahaadatu An Laa Ilaaha Illallaahu Wa Annna Muhammadan
Rosuulullaahi , Wa Iqoomushsholaati , Wa Iitaauzzakaati , Wa Shoumu Romadhoona
, Wa Hijjul Baiti Man Istathoo’a Ilaihi Sabiilan
.

Rukun-rukun Islam yaitu 5 : Bersaksi bahwa tiada Tuhan
selain Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah , dan Mendirikan Sholat , dan
Memberikan Zakat , dan Puasa Bulan Romadhon , dan Pergi Haji bagi yg mampu
kepadanya berjalan .


Rukun Iman
Arkaanul
Iimaani Sittatun : An Tu’mina Billaahi , Wa Malaaikatihii , Wa Kutubihii , Wa
Rusulihii , Walyaumil Aakhiri , Wabilqodari Khoyrihi Wasyarrihi Minalaahi
Ta’aalaa
.

Rukun-rukun Iman yaitu 6 : Bahwa engkau beriman dengan
Allah , dan para Malaikatnya , dan kitab-kitabnya , dan para Rosulnya , dan
hari akhir , dan taqdir baiknya dan taqdir buruknya dari Allah Ta’ala .


Syahadat
Wama’naa Laa Ilaaha Illallaahu Laa Ma’buda Bihaqqin Fil
Wujuudi Illallaahu .

Dan makna kalimat La Ilaha Illallahu yaitu tidak ada yg
disembah dengan sebenar-benarnya pada keadaan kecuali Allah .


Tanda-tanda
Baligh

‘Alaamaatul Buluughi Tsalaatsun : Tamaamu Khomsa ‘Asyaro
Sanatan Fidzdzakari Wal Untsaa , Wal Ihtilaamu Fidzdzakari Wal Untsaa Litis’i
Siniina , Wal Haidhu Fil Untsaa Litis’i Siniina .

Tanda-tanda Baligh yaitu 3 : Sempurna umurnya 15 tahun pada
laki-laki dan perempuan , dan mimpi pada laki-laki dan perempuan bagi umur 9
tahun , dan dapat haid pada perempuan bagi umur 9 tahun .


Syarat
Istinja

Syuruuthul Istinjaai Bilhajari Tsamaaniyatun : An Yakuuna
Bitsalaatsati Ahjaarin , Wa An Yunqiya Al-Mahalla , Wa An Laa Yajiffa An-Najisu
, Walaa Yantaqila , Walaa Yathroa ‘Alaihi Aakhoru , Walaa Yujaawiza Shofhatahu
Wahasyafatahu , Walaa Yushiibahu Maaun , Wa An Laa Takuuna Al-Ahjaaru
Thoohirotan
.
Syarat-syarat Istinja dengan batu yaitu 8 : Bahwa adalah
orang yg berisitinja itu dengan 3 batu , dan bahwa ia membersihkan tempat
keluarnya najis , dan bahwa tidak kering najisnya itu , dan tidak berpindah
najisnya itu , dan tidak datang atasnya oleh najis yg lain , dan jangan
melampaui najisnya itu akan shofhahnya dan hasyafahnya , dan jangan mengenai
najis itu akan ia oleh air , dan bahwa adalah batunya itu suci .


Fardhu
Wudhu

Furuudh Al-Wudhuui Sittatun : Al-Awwalu Anniyyatu ,
Ats-Tsaani Ghoslu Al-Wajhi , Ats-Tsaalitsu Ghoslu Al-Yadaini Ma’a Al-Mirfaqoini
, Ar-Roobi’u Mashu Syaiin Min Ar-Ro’si , Al-Khoomisu Ghoslu Ar-Rijlaini Ilaa
Al-Ka’baini , As-Saadisu At-Tartiibu
.
Fardhu-fardhu Wudhu yaitu 6 : Yang pertama Niat , yg kedua
membasuh wajah , yg ketiga membasuh 2 tangan beserta 2 sikut , yg keempat menyapu
sebagian dari kepala , yg kelima membasuh 2 kaki sampai 2 mata kaki , yg keenam
tertib .


Niat
Dalam Wudhu

Wanniyyatu Qoshdu Asy-Syaii Muqtarinan Bifi’lihi . Wa
Mahalluhaa Al-Qolbu . Wattalaffuzhu Bihaa Sunnatun . Wa Waqtuhaa ‘Inda Ghosli
Awwali Juz’in Minal wajhi . Wattartiibu An Laa Tuqoddima ‘Udhwan ‘Alaa ‘Udhwin
.

Dan niat
yaitu memaksudkan sesuatau berbarengan dengan perbuatannya . Dan tempat niat
adalah hati . Dan melafazkan dengannya adalah sunah . Dan waktunya ketika
membasuh awal bagian daripada wajah . Dan tertib yaitu bahwa tidak didahului
satu anggota atasa anggota yg lain .


Air
Untuk Bersuci

Walmaau Qoliilun Wa Katsiirun . Al-Qoliilu Maa Duunal
Qullataini . Walkatsiiru Qullataani Fa Aktsaru

Dan air itu yaitu sedikit dan banyak . Yang sedikit adalah
air yg kurang dari 2 kullah . Dan yang banyak yaitu 2 kullah atau lebih .


2 Kullah bila diukur dengan liter yaitu 216 liter kurang lebih , bila
diukur wadahnya yaitu 60 cm X 60 cm x 60 cm . Air yg kurang dari 2 kullah
menjadi musta’mal bila terciprat air bekas bersuci yaitu bila terciprat air
basuhan yg pertama karna basuhan yg pertamalah yg wajib . Adapun bila air itu
kurang dari 2 kullah maka lebih baik dicedok dengan gayung jangan dikobok .
Demikianlah jawaban kami , semoga Anda dapat memahaminya . Wallahu Yahdi Ila
Sawaissabil .


Al-Qoliilu Yatanajjasu Biwuquu’innajaasati Fiihi Wain Lam
Yataghoyyar .

Dan air yg sedikit menjadi najis ia dengan kejatuhan najis
padanya walaupun tidak berubah rasa , warna , dan baunya .


Walkatsiiru Laa Yatanajjasu Illaa Idzaa Taghoyyaro
Tho’muhu , Aw Lawnuhu , Aw Riihuhu .

Dan air
yg banyak tidaklah ia menjadi najis kecuali jika berubah rasa , atau warnanya ,
atau baunya .


Tetang
Mandi Wajib

Muujibaatul Ghusli Sittatun : Iilaajul Hasyafati Fil
Farji , Wakhuruujul Maniyyi , Wal Haidhu , Wannifaasu , Wal Wilaadatu , Wal
Mautu
.
Segala yg mewajibkan mandi yaitu 6 : Memasukkan Hasyafah
pada Farji , dan keluar mani , dan haidh , dan nifas , dan wiladah , dan mati .


Furuudhul Ghusli Itsnaani : Anniyyatu , Wata’miimul
Badani Bil Maa’i
.
Fardhu-fardhu mandi yaitu 2 : Niat , dan meratakan badan
dengan air .


Wudhu
Syuruuthul Wudhuui ‘Asyarotun : Al-Islamu , Wattamyiizu ,
Wannaqoou ‘Anil Haidhi Wannifaasi Wa’an Maa Yamna’u Wushuulal Maai Ilal
Basyaroti , Wa An Laa Yakuuna ‘Alal ‘Udhwi Maa Yughoyyirul Maa-a , Wal’ilmu
Bifardhiyyatihi , Wa An Laa Ya’taqida Fardhon Min Furuudhihi Sunnatan , Wal
Maau Ath-Thohuuru , Wadukhuulul Waqti , Wal Muwaalatu Lidaaimil Hadatsi .

Syarat-syarat Wudhu yaitu 10 : Islam ,Tamyiz , dan suci
dari haid dan nifas dan dari sesuatu yg mencegah sampainya air kepada kulit ,
dan bahwa tidak ada atas anggota oleh sesuatu yg mengubah air , dan mengetahui
dengan segala fardhunya , dan bahwa ia tidak mengi’tiqodkan akan fardhu daripada
fardhu-fardhunya sebagai sunat , dan air yg suci , dan masuk waktu , dan
berturut-turut bagi orang yg senantiasa berhadas .


Nawaaqidul Wudhuui Arba’atu Asyyaa-a : Al-Awwalu
Al-Khooriju Min Ihdassabilaini Minal Qubuli Wadduuri Riihun Aw Ghoyruhu Illal
Maniyya , Ats-Tsaani Zawaalul ‘Aqli Binaumin Aw Ghoyrihi Illaa Nauma Qoo’idin
Mumakkanin Maq’adahu Minal Ardhi , Ats-Tsaalitsu Iltiqoou Basyarotai Rojulin
Wamroatin Kabiiroini Ajnabiyyaini Min Ghoyri Haailin , Ar-Roobi’u Massu Qubulil
Aadamiyyi Aw Halqoti Duburihi Bibathnil Kaffi Aw Buthuunil Ashoobi’i .


Segala yg membatalkan wudhu yaitu 4 perkara : Yang pertama
yang keluar daripada salah satu dari 2 jalan daripada kubul dan dubur angin
atau selainnya kecuali air mani , yg kedua hilang akal dengan sebab tidur atau
selainnya kecuali tidurnya orang yg duduk yg menetapkan punggungnya daripada
bumi , yg ketiga bertemunya 2 kulit laki-laki dan perempuan besar keduanya
orang lain keduanya dari tanpa dinding , yg keempat menyentuh kubul manusia
atau bulatan duburnya dengan telapak tangan atau perut jari-jari


Larangan Bagi Orang yang
Batal Wudhu, Junub, Haid

Man Intaqodho wudhuu-uhu Haruma ‘Alaihi ‘Arba’atu Asyyaaa
: Ash-Sholaatu , Wath-Thowaafu , Wamassul Mush-hafi , Wahamluhu .

Orang yg
batal wudhunya haram atasnya 4 perkara : Sholat , dan Thowaf , dan menyentuh
AlQur-an , dan membawanya .


Wayahrumu ‘Alal
Junubi Sittatu Asyyaa-a : Ash-Sholaatu , Wath-Thowaafu , Wamassul Mush-hafi ,
Wahamluhu , Wallubtsu Fil Masjidi , Waqirooatul Qur-aani Biqoshdil Qur-aani .

Dan haram atas orang yg junub 6 perkara
: Sholat , dan Thowaf , dan menyentuh Al-Quran , dan membawanya , dan berdiam
diri di Masjid , dan membaca AlQur-an dengan maksud baca AlQur-an


Wayahrumu
Bilhaidhi ‘Asyarotu Asyyaa-a : Ash-Sholaatu , Wath-Thowaafu , Wamassul
Mush-hafi , Wahamluhu , Wallubtsu Fil Masjidi , Waqirooatul Qur-aani Biqoshdil
Qur-aani , Wash-Shoumu , Wath-Tholaaqu , Walmuruuru Fil Masjidi In Khoofat
Talwiitsahu , Wal Istimnaa’u Bimaa Bainassurroti Warrukbati

Dan haram dengan sebab haid 10 perkara : Sholat , dan
Thowaf , dan menyentuh AlQur-an , dan membawanya , dan berdiam diri di Masjid ,
dan membaca AlQur-an dengan qoshod Qur-an , dan puasa , dan talak , dan
berjalan di dalam Masjid jika ia takut menyamarkannya , dan bersedap-sedap
dengan sesuatu yg antara pusat dan lutut


Asbaabuttayammumi
Tsalaatsatun : Faqdul Maa-i , Walmarodhu , Wal Ihtiyaaju Ilaihi Li’athosyi
Hayawaanin Muhtaromin .

Tayamum
Sebab-sebab tayammum yaitu 3 : Ketiadaan air , dan sakit , dan berhajat
kepadanya untuk minum binatang yg dihormati .


Waghoyrul
Muhtaromi Sittatun : Taarikush-Sholaati , Wazzaanil Muhshonu , Walmurtaddu ,
Walkaafirul Harbiyyu , Walkalbul ‘Aquuru , Walkhinziiru .

Dan selain yg dihormati yaitu 6 : Orang yg meninggalkan
sholat , dan pezina muhshon , dan orang yg murtad , dan kafir harbi , dan
anjing galak , dan babi .


Syuruuthu
At-Tayammumi ‘Asyarotun : An Yakuuna Bituroobin , Wa An Yakuunatturoobu
Thoohiron , Wa An Laa Yakuuna Musta’malan , Wa An Laa Yukhoolithuhu Daqiiqun
Wanahwuhu , Wa An Yaqshidahu , Wa An Yamsaha Wajhahu Wayadaihi Bidorbataini ,
Wa An Yuziilannajaasata Awwalan , Wa An Yajtahida Fil Qiblati Qoblahu , Wa An
Yakuunattayammumu Ba’da Dukhuulil Waqti , Wa An Yatayammama Likulli Fardhin .


Syarat-syarat tayammum yaitu 10 : Bahwa adalah ia
bertayammum dengan debu , dan bahwa adalah debunya itu suci , dan bahwa tidak
adalah debunya itu musta’mal , dan bahwa tidak bercampur debunya itu oleh
tepung , dan bahwa ia sengaja bertayammum , dan bahwa ia menyapu mukanya dan
dua tangannya dengan 2 kali , dan bahwa ia menghilangkan najis pada
permulaannya , dan bahwa ia berijtihad pada kiblat sebelumnya tayammum , dan
bahwa adalah tayammumnya itu setelah masuk


Furuudhuttayammumi
Khomsatun : Al-Awwalu Naqlutturoobi , Ats-Tsaani Anniyyatu , Ats-Tsaalitsu
Mashul Wajhi , Ar-Roobi’u Mashul Yadaini Ilal Mirfaqoini Al-Khoomisu
At-Tartiibu Bainal Mashataini .


Fardhu-fardhu tayammum yaitu 5 : Yang pertama memindahkan
debu , yg kedua niat , yg ketiga menyapu wajah , yg keeempat menyapu 2 tangan
sampai 2 sikut , yg kelima tertib diantara 2 sapuan .

Mubthilaatuttayammumi
Tsalatsatun : Maa Abtholal Wudhuu-a , Warriddatu , Watawahhumul Maa-i In
Yatayammama Lifaqdihi .


Segala yg membatalkan tayammum yaitu 3 : Apa-apa yg
membatalkan wudhu , dan murtad , dan menyangka ia akan ada air jika ia
bertayammum karena ketiadaan air


Najis
Alladzii
Yathhuru Minannajaasaati Tsalaatsatun : Al-Khomru Idzaa Takhollalat Binafsiha ,
Wajildul Maytati Idzaa Dubigho , Wa Maa Shooro Hayawaanan .


Yang suci daripada segala najis yaitu 3 : Khomr apabila
jadi cuka dengan sendirinya , dan kulit bangkai apabila disamak , dan apa-apa
yg jadi binatang .


Annajaasaatu
Tsalaatsun : Mughollazhotun
,
Wa
Mukhoffafatun
,
Wa
Mutawassithotun . Wal Mughollazhotu
Najaasatul Kalbi Wal Khinzhiiri Wafar’i Ahadihima . Wal Mukhoffafatu
Baulushshobiyyi Alladzii Lam Yath’am Ghoyrollabani Walam Yablughil Haulaini .
wal Mutawassithotu Saairunnajaasaati
.

Segala najis yaitu 3 : Najis berat , dan najis ringan ,
dan najis sedang . Dan najis berat yaitu najis anjing dan babi dan anak-anak
dari salah satu keduanya . Dan najis ringan yaitu kencing anak kecil yang tidak
makan selain air susu dan belum sampai umurnya 2 tahun . Dan najis sedang yaitu
semua najis .


Al-Mughollazhotu
Tathhuru Bighoslihaa Sab’an Ba’da Izaalati ‘Ainihaa Ihdaahunna Bituroobin . Wal
Mukhoffafatu Tathhuru Birosysyil Maa-i ‘Alaihaa Ma’al Gholabati Waizaalati
‘Ainihaa .

Najis Mughollazhoh atau berat suci ia dengan
membasuhnya 7 kali sesudah menghilangkan dzatnya salah satunya dengan tanah .
Dan najis Mukhoffafah atau ringan suci ia dengan memercikkan air diatasnya
serta rata dan sudah hilang dzatnya


Wal
Mutawassithotu Tanqosimu Ilaa Qismaini : ‘ Ainiyyatun
Wa
Hukmiyyatun . Al’Ainiyyatu
Allatii Lahaa Launun Wa
Riihun
Wa
Tho’mun Falaa Budda Min Izaalati Launihaa Wa
Riihahaa
Wa
Tho’mihaa
.

Dan najis Mutawassithoh atau najis sedang terbagi kepada 2
bagian : ‘Ainiyyah dan Hukmiyyah . Adapun ‘ainiyyah yaitu sesuatu yg baginya ada
warna dan bau dan rasa maka tidak boleh tidak dari menghilangkan warnanya dan
baunya dan rasanya .


Wal Hukmiyyatu Allatii Laa Launa Walaa Riiha Walaa Tho’ma
Kafaa Jaryul Maa-i ‘Alaihaa .

Dan
najis hukmiyyah yaitu yg tidak ada warna dan tidak ada bau dan tidak ada rasa
maka cukup mengalirkan air diatasnya .


Aqollul Haidhi Yaumun Wa Lailatun Wa Ghoolibuhu Sittun Aw
Sab’un Wa Aktsaruhu Khomsata ‘Asyaro Yauman Bilayaaliihaa .


Sekurang-kurangnya haid yaitu 1 hari 1 malam dan biasanya
6 atau 7 hari dan paling banyaknya 15 hari dan malamnya .


Wa Aqolluth-Thuhri Bainal Haidhotaini Khomsata ‘Asyaro
Yauman Walaa Hadda Liaktsarihi .


Dan sekurang-kurangnya suci antara 2 haid yaitu 15 hari
dan tidak ada batas untuk banyaknya .


Aqollun-Nifaasi Majjatun Wa Ghoolibuhu Arba’uuna Yauman
Wa Aktsaruhu Sittuuna Yauman .


Sekurang-kurangnya nifas yaitu sekali meludah dan biasanya
40 hari dan paling banyaknya 60 hari


A’dzaarush-Sholaati Itsnaani : An-Naumu Wannisyaanu
Udzur-udzurnya sholat yaitu 2 : Tidur dan lupa

Syarat
Sholat

Syuruuthush-Sholaati Tsamaaniyyatun : Ath-Thohaarotu
‘Anil Hadatsaini Al-Ashghori Wal Akbari , Wath-Thohaarotu ‘Aninnajaasati
Fits-tsaubi Walbadani Wal Makaani , Wasatrul ‘Auroti , Wastiqbaalul Qiblati ,
Wadukhuulul Waqti , Wal’ilmu Bifardhiyyatihaa , Wa An Laa Ya’taqida Fardhon Min
Furuudhihaa Sunnatan , wajtinaabul Mubathilaati .

Syarat-syarat
sholat yaitu 8 : Suci dari 2 hadas yakni hadas kecil dan hadas besar , dan suci
dari segala najis pada pakaian dan badan dan tempat , dan menutup aurat , dan
menghadap kiblat , dan masuk waktu , dan mengetahui dengan fardhu-fardhunya ,
dan bahwa jangan ia beri’tiqod akan yg fardhu daripada fardhu-fardhu sholat
akan sunah , dan meninggalkan segala yg membatalkan sholat .


Al-Ahdatsu Itsnani : Ashghoru Wa Akbaru , Al-Ashghoru Maa
Awjabal Wudhuua Wal Akbaru Maa Awjabal Ghosla .


Hadas itu terbagi 2 : Hadas kecil dan hadas besar , hadas
kecil yaitu apa-apa yg mewajibkan wudhu sedangkan hadas besar yaitu apa-apa yg
mewajibkan mandi


Aurat
Al-’Aurootu Arba’un : ‘Auroturrojuli Muthlaqon Wal Amati
Fishsholaati Maa Bainassurroti Warrukbati , Wa ‘Aurotul Hurroti Fishsholaati
Jamii’u Badanihaa Maa Siwal wajhi Wal Kaffaini Wa ‘Aurotul Hurroti Wal Amati
‘Indal Ajaanibi Jamii’ul Badani Wa ‘Inda Mahaarimihaa Wannisaai Maa
Bainassurroti Warrukbati .


Segala aurat itu terbagi 4 : Aurat laki-laki di dalam dan
di luar sholat dan budak perempuan secara mutlak di dalam sholat yaitu apa-apa
yg diantara pusar dan lutut , dan aurat perempuan yg merdeka di dalam sholat
yaitu seluruh badannya selain wajah dan 2 telapak tangan , dan aurat perempuan
yg merdeka dan budak perempuan

disisi orang yg asing yaitu seluruh badan dan disisi
mahromnya dan sekalian perempuan yaitu apa-apa yg diantara pusar dan lutut .


Rukun
Solat

Arkaanushsholaati Sab’ata ‘Asyaro : Al-Awwalu Anniyyatu ,
Ats-Tsaani Takbiirotul Ihroomi , Ats-Tsaalitsu Al-Qiyaamu ‘Alal Qoodiri ,
Ar-Roobi’u Qirooatul Faatihati , Al-Khoomisu Ar-Rukuu’u , As-Saadisu
Aththuma’niinatu Fiihi , As-Saabi’u Al-’Itidaalu , Ats-Tsaaminu
Aththuma’niinatu Fiihi , At-Taasi’u Assujuudu Marrotaini , Al-’Aasyiru
Aththuma’niinatu Fiihi , Al-Haadi ‘Asyaro Aljuluusu Bainassajadataini ,

Ats-Tsaani ‘Asyaro Aththuma’niinatu Fiihi Ats-Tsaalitsu
‘Asyaro Attasyahhudul Akhiiru , Ar-Roobi’u ‘Asyaro Alqu’uudu Fiihi ,
Al-Khoomisu ‘Asyaro Ashsholaatu ‘Alannabiyyi Shollallaahu ‘Alaihi Wasallama
Fiihi , As-Saadisu ‘Asyaro Assalaamu , As-Saabi’u ‘Asyaro Attartiibu .


Rukun-rukun Sholat yaitu 17 : Yang pertama niat , yg kedua
takbirotul ihrom , yg ketiga berdiri atas orang yg mampu , yg keempat membaca
Fatihah , yg kelima ruku’ , yg keenam tuma’ninah di dalam ruku’ , yg ketujuh
i’tidal , yg kedelapan tuma’ninah di dalam i’tidal , yg kesembilan sujud 2 kali
, yg kesepuluh tuma’ninah di dalam sujud , yg kesebelas duduk antara 2 sujud ,
yg kedua belas tuma’ninah di dalam duduk antara 2 sujud , yg ketiga belas
tasyahhud akhir , yg keempat belas duduk di dalam tasyahhud akhir , yg kelima
belas sholawat atas Nabi SAW , yg keenam belas salam , yg ketujuh belas tertib
.


Anniyyatu
Tsalaatsu Darojaatin , In Kaanatishsolaatu Fardhon Wajaba Qoshdul Fi’li
Watta’yiinu Wal Fardhiyyatu , Wain Kaanat Naafilatan Muaqqotatan Aw Dzata
Sababin Wajaba Qoshdul Fi’li Watta’yiinu , Wain Kaanat Naafilatan Muthlaqon Wajaba
Qoshdul Fi’li Faqoth .


Niat itu 3 derajat , jika adalah sholat itu fardhu maka
wajib Qoshdu Fi’il dan Ta’yin dan Fardhiyyah , dan jika adalah sholat itu sunah
yg ditentukan waktunya atau memiliki sebab maka wajib Qoshdu Fi’il dan Ta’yin ,
dan jika adalah sholat itu sunah mutlak maka wajib Qoshdu Fi’il saja .


Al-Fi’lu
Usholli , Watta’yiinu Zhuhron Aw ‘Ashron , Wal Fardhiyyatu Fardhon .


Al-’Fi’lu yaitu kalimat Usholli , dan Ta’yin yaitu kalimat
Zhuhur atau ‘Ashar , dan Fardhiyyah yaitu kalimat Fardhon .


Syuruuthu
Takbiirotil Ihroomi Sittata ‘Asyaro : An Taqo’a Haalatal Qiyaami Fil Fardhi ,
Wa An Takuuna Bil ‘Arobiyyati , Wa An Takuuna Bilafzhil Jalaalati Wabilafzhi
Akbaru , Wattartiibu Bainallafzhoini , Wa An Laa Yamudda Hamzatal Jalaalati ,
Wa ‘Adamu Maddi Baa-i Akbaru , Wa An Laa Yusyaddidal Baa-a , Wa An Laa Yaziida
Waawan Saakinatan Aw Mutaharrikatan Bainal Kalimataini , Wa An Laa Yaziida
Waawan Qoblal Jalaalati ,

Wa An Laa Yaqifa Baina Kalimataittakbiiri Waqfatan
Thowiilatan Walaa Qoshiirotan , Wa An Yusmi’a Nafsahu Jamii’a Huruufiha
Wadukhuulul Waqti Fil Muwaqqoti Wa Iiqoo’uhaa Haalal Istiqbaali , Wa An Laa
Yukhilla Biharfin Min Huruufihaa , Wata’khiiru Takbiirotil Ma’muumi ‘An
Takbiirotil Imaami .


Syarat-syarat takbirotul ihrom yaitu 16 : bahwa jatuhnya
takbirotul ihrom pada ketika berdiri pada fardhu , dan bahwa takbirotul ihrom
itu dengan bahasa Arab , dan bahwa takbirotul ihrom itu dengan lafaz Allah dan
lafaz Akbar , dan tertib antara 2 lafaz , dan bahwa tidak memanjangkan huruf
hamzah lafaz Allah , dan tidak memanjangkan huruf ba pada lafaz Akbar , dan
bahwa tidak mentasydidkan huruf ba , dan bahwa tidak menambah huruf wawu yg
mati atau yg berharokat antara2 kalimat , dan bahwa tidak menambah huruf wawu
sebelum lafaz Allah , dan bahwa tidak berhenti antara 2 kalimat takbir dengan
berhenti yg panjang , dan tidak pula yg pendek , dan bahwa ia mempedengarkan
dirinya akan seluruh huruf-huruf Allahu Akbar , dan masuk waktu pada sholat yg
ditentukan waktunya , dan menjatuhkan takbirotul ihrom ketika menghadap kiblat
, dan bahwa mencampur dengan satu huruf daripada huruf-huruf takbir ,
mengakhirkan takbir ma’mum daripada takbir imam .


Syuruuthul
Faatihati ‘Asyarotun : Attartiibu , Wal-Muwaalatu , Wamuroo’atu Huruufihaa ,
Wamuroo’atu Tasydiidaatihaa , Wa An Laa Yaskuta Saktatan Thowiilatan Walaa
Qoshiirotan Yaqshidu Bihaa Qoth’al Qirooati , Wa’adamullahnil Mukhilla
Bilma’naa , Wa An Takuuna Haalatal Qiyaami Fil Fardhi , Wa An Yusmi’a Nafsahul
Qirooata , Wa An Laa Yatakhollalahaa Dzikrun Ajnabiyyun .

Syarat-syarat Fatihah yaitu 10 : Tertib , dan
berturut-turut , dan memelihara segala hurufnya , dan memelihara segala
tasydidnya , dan bahwa jangan ia (orang yg sholat) diam dengan diam yg panjang
dan tidak pula yg pendek yg ia bermaksud dengannya memutuskan bacaan , dan
tiada salah bacaan yg dengan merusakkan makna , dan bahwa dibaca Fatihah itu
ketika berdiri , pada sholat Fardhu ,

dan bahwa ia memperdengarkan dirinya akan bacaan , dan
bahwa tidak menyelangi akan Fatihah oleh dzikir yg lain .


Tasydiidaatul
Faatihati Arba’a ‘Asyarota : Bismillaahi Fauqollaami , Robbal ‘Aalamiina Fauqol
Baa-i , Arrohmaani Fauqorroo-i , Arrohiimi Fauqorroo-i , Maaliki Yaumiddiini
Fauqoddaali , Iyyaaka Na’budu Fauqol Yaa-i , Waiyyaaka Nasta’iinu Fauqol Yaa-i
, Ihdinashshiroothol Mustaqiima Fauqoshsoodi , Shirootolladziina Fauqollaami ,
An’amta ‘Alaihim Ghoyril Maghdhuubi ‘Alaihim Waladhdhoolliina Fauqodhdhoodi
Wallaami
.

Segala tasydid Fatihah yaitu 14 : Lafazh Bismillah diatas
huruf Lam , Lafazh Robbal ‘Aalamiina diatas huruf Ba , Lafazh Arrohmaani diatas
huruf Ro , Lafazh Arrohiimi diatas huruf Ro , Lafazh Maaliki Yaumiddini diatas
huruf Dal , Lafazh Iyyaaka Na’budu diatas huruf Ya , Lafazh Waiyyaaka
Nasta’iinu diatas huruf Ya , Lafazh Ihdinashshiroothol Mustaqiima diatas huruf
Shod , Lafazh Shirootholladziina diatas huruf Lam

Lafazh An’amta ‘Alaihim Ghoyril Maghdhuubi ‘Alaihim
Waladhdhoolliina diatas huruf Dhod dan huruf Lam .


Yusannu Rof’ul
Yadaini Fii Arba’ati Mawaadhi’a : ‘Inda Takbiirotil Ihroomi , Wa’indarrukuu’i ,
Wa’indal I’tidaali , Wa’indal Qiyaami Minattasyahhudil Awwali


Disunahkan mengangkat tangan pada 4 tempat yaitu :
Ketika Takbirotul Ihrom , dan ketika Ruku’ , dan ketika I’tidal , dan ketika
bangun dari Tasyahhud yg pertama .


Syuruuthussujuudi
Sab’atun : An Yasjuda ‘Alaa Sab’ati A’dhooin , Wa An Takuuna Jabhatuhu
Maksyuufatan , Wattahaamulu Biro’sihi , Wa ‘Adamul Huwiyyi Lighoyrihi , Wa An
Laa Yasjuda ‘Alaa Syain Yataharroku Biharokatihi , Wartifaa’u Asaafilihi ‘Alaa
A’aaliihi , Waththuma’niinatu Fiihi , Wa An Yaquula Fii Sujuudihi "
Subhaana Robbiyal A’laa Wabihamdihi " (Tsalaatsa Marrootin) .

Syarat-syarat sujud yaitu 7 : Bahwa ia sujud atas 7
anggota , dan bahwa dahinya itu terbuka , dan memberatkan sedikit dengan
kepalanya , dan tidak turun sujud karena lainnya , dan bahwa ia tidak sujud
diatas sesuatu yg bergerak dengan geraknya , dan mengangkat anggota bawahnya
atas anggota atasnya , dan tuma’ninah pada ketika sujud , dan sunah bahwa ia
berkata pada sujudnya " Subhaana Robbiyal A’laa Wabihamdihi " (3
kali) .


( Khootimatun )
A’Dhooussujuudi Sab’atun : Al-Jabhatu , Wabuthuunul Kaffaini , Warrukbataini ,
Wabuthuunul Ashoobi’irrijlaini .


( Penutup ) Anggota-anggota sujud yaitu 7 : Dahi , dan
perut 2 telapak tangan , dan 2 dengkul , dan perut jari-jari 2 kaki .


Tasydiidaatuttasyahhudi
Ihdaa Wa’isyruuna Khomsun Fii Akmalihi Wasittata ‘Asyaro Fii Aqollihi .
Attahiyyaatu ‘Alattaa-i Walyaa-i , Walmubaarokatushsholawaatu ‘Alashshoodi ,
Ath-Thoyyibaatu ‘Alaththoo-i walyaa-i , Lillaahi ‘Alaa Laamil Jalaalati ,
Assalaamu ‘Alassiini , ‘Alaika Ayyuhannabiyyu ‘Alalyaa-i Wannuuni Walyaa-i ,
Warohmatullaahi ‘Alaa Laamil Jalaalati , Wabarokaatuhu Assalaamu ‘Alassiini ,
‘Alainaa Wa’alaa ‘Ibaadillaahi

‘Alaa Laamil Jalaalati , Ash-Shoolihiina ‘Alashshoodi ,
Asyhadu An Laa Ilaaha Illallaahu ‘Alaa Lam Alif Walaamil Jalaalati , Wa Asyhadu
Anna ‘Alannuuni , Muhammadarrosuulullaahi ‘Alaa Mimi Muhammadin Wa ‘Alarroo-i
Wa ‘Alaa Laamil Jalaalati .


Segala Tasydidnya Tasyahhud yaitu 21 , 5 pada yg paling
sempurna dan 16 pada yg paling sedikitnya . Attahiyyatu diatas huruf Ta dan Ya
, dan Mubaarkatushsholawaatu diatas huruf Shod , Ath-Thoyyibaatu diatas huruf
Tho dan Ya , Lillaahi diatas huruf Lam Jalalah , Assalaamu diatas huruf Sin ,
‘Alaika Ayyuhannabiyyu diatas huruf Ya dan Nun dan Ya , Warohmatullaahi diatas
huruf Lam Jalalah , Wabarokatuhu Assalaamu diatas huruf Sin ,

‘Alainaa Wa’alaa ‘Ibaadillaahi diatas huruf Lam Jalalah ,
Ash-Shoolihiina diatas huruf Shod , Asyhadu An Laa Ilaaha Illallaahu diatas
huruf Lam Alif dan Lam Jalalah , Wa Asyhadu Anna diatas huruf Nun ,
Muhammadarrosuulullaahi diatas huruf Mim Muhammad dan diatas huruf Ro dan
diatas huruf Lam jalalah .


Tasydiidaatu
Aqollishsolaati ‘Alannabiyyi Shollallaahu ‘Alaihi wasallama Tsalaatsun :
Allaahumma ‘Alallaami Wal Miimi , Sholli ‘Alallaami , ‘Alaa Muhammadin ‘Alal
Miimi

Segala tasydid sekurang-kurangnya sholawat atas
Nabi SAW yaitu 3 : Lafazh Allaahumma diatas Huruf Lam dan Huruf Mim , Lafazh
Sholli diatas Huruf Lam , Lafazh ‘Ala Muhammadin diatas Huruf Mim


Aqollussalaami
Assalaamu’alaikum . Tasydiidussalaami ‘Alassiini

Sekurang-kurangnya salam yaitu Assalaamu’alaikum .
Tasydidnya salam yaitu diatas Huruf Sin .


Awqootushsholaati
Khomsun : Awwalu Waqtizhzhuhri Zawaalusysyamsi Wa Aakhiruhu Mashiiru Zhilli Kulli
Syaiin Mitslahu Ghoyro Zhillil Istiwaa-i , Wa Awwalu Waqtil ‘Ashri Idzaa Shooro
Zhillu Kulli Syaiin Mitslahu Wazaada Qoliilan Wa Aakhiruhu Ghuruubusysyamsi ,
Wa Awwalu Waqtil Maghribi Ghuruubusysyamsi Wa Aakhiruhu Ghuruubusysyafaqil
Ahmari , Wa Awwalu Waqtil ‘Isyaa-i Ghuruubusysyafaqil Ahmari Wa Aakhiruhu
Thuluu’ul Fajrishsoodiqi , Wa Awwalu Waqtishshubhi Thuluu’ul Fajrishshoodiqi Wa
Aakhiruhu Thuluu’usysyamsi
.

Waktu-waktu Sholat yaitu 5 : Awal waktu Zhuhur yaitu
gelincirnya matahari dan akhirnya kembali bayang-banyang tiap-tiap sesuatu akan
misalnya selain bayang-bayang istiwa , dan awal waktu Ashar yaitu apabila jadi
bayang-bayang tiap-tiap sesuatu akan misalnya dan bertambah sedikit dan
akhirnya terbenam matahari , dan awal waktu Maghrib yaitu terbenam matahari dan
akhirnya terbenam syafaq merah , dan awal waktu ‘Isya yaitu terbenam syafaq
merah

dan akhirnya terbit fajar shodiq , dan awal waktu Shubuh
yaitu terbit fajar shodiq dan akhirnya terbit matahari .


Al-Asyfaaqu
Tsalaatsatun : Ahmaru
,
Wa
Ashfaru
,
Wa
Abyadhu . Al-Ahmaru Maghribun Wal-Ashfaru Wal-Abyadhu ‘Isyaa-un . Wa YUndabu
Ta’khiiru Sholaatil ‘Isyaa-i Ilaa An Yaghiibasysyafaqul Ashfaru Wal Abyadhu .


Syafaq-syafaq atau mega-mega yaitu 3 : Merah , dan Kuning
dan Putih . Mega Merah yaitu Maghrib dan Mega Kuning dan Mega Putih yaitu ‘Isya
.
Dan
disunahkan menta’khirkan Sholat ‘Isya hingga hilang Syafaq atau Mega Kuning dan
Mega Putih .


Al-Asyfaaqu Tsalaatsatun : Ahmaru , Wa Ashfaru , Wa
Abyadhu . Al-Ahmaru Maghribun Wal-Ashfaru Wal-Abyadhu ‘Isyaa-un . Wa YUndabu
Ta’khiiru Sholaatil ‘Isyaa-i Ilaa An Yaghiibasysyafaqul Ashfaru Wal Abyadhu .

Syafaq-syafaq
atau mega-mega yaitu 3 : Merah , dan Kuning dan Putih . Mega Merah yaitu
Maghrib dan Mega Kuning dan Mega Putih yaitu ‘Isya . Dan disunahkan
menta’khirkan Sholat ‘Isya hingga hilang Syafaq atau Mega Kuning dan Mega Putih
.


Tahrumushsolaatu Allatii Laisa Lahaa Sababun Mutaqoddimun
Walaa Muqoorinun Fii Khomsati Awqootin : ‘Inda Thuluu’isysyamsi Hattaa
Tartafi’a Qodro Rumhin , Wa’indal Istiwaa’i Fii Ghoyri Yaumil Jumu’ati Hattaa
Tazuula , Wa’indal Ishfiroori Hattaa Taghruba , Waba’da Sholaatishshubhi Hattaa
Tathlu’asysyamsu , Waba’da Sholaatil ‘Ashri Hattaa Taghruba .


Haram sholat yang tidak ada baginya sebab yang terdahulu
dan tidak juga bersamaan pada 5 waktu : Ketika terbit matahari sehingga naik
sekedar satu tombak , dan ketika Istiwa pada selain hari Jum’at hingga
tergelincir matahari , dan ketika Ishfiror hingga terbenam , dan setelah Sholat
Shubuh hingga terbit matahari , dan setelah Sholat ‘Ashar hingga terbenam
matahari .


Saktaatushsolaati Sittun : Baina Takbiirotil Ihroomi
Wadu’aa-il Iftitaahi, Wabaina Du’aa-il Iftitaahi Watta’awwudzi ,
Wabainatta’awwudzi Wal Faatihati , Wabaina Aakhiril Faatihati Wa Aamiina ,
Wabaina Aamiina Wassuuroti , Wabainassuuroti Warrukuu’i .

Tempat diamnya sholat yaitu 6 : Antara Takbirotul Ihrom
dan Do’a Iftitah , dan antara Do’a Iftitah dan bacaan Ta’awwudz , dan antara
bacaan Ta’awwudz dan Fatihah , dan antara akhir Fatihah dan bacaan Amin , dan
antara bacaan Amin dan Surat pendek , dan antara Surat pendek dan ruku’ .


Al-Arkaanu Allatii Tulzamu Fiihaththuma’niinatu Arba’atun
: Arrukuu’u , Wali’tidaalu , Wassujuudu , Waljuluusu Bainassajdataini
.
Rukun-rukun sholat yang wajib padanya Tuma’ninah yaitu 4 :
Ruku , dan I’tidal , dan Sujud , dan duduk diantara dua sujud .

Ath-Thuma’niinatu Hiya Sukuunun Ba’da Harkatin Bihaitsu
Yastaqirru Kullu ‘Udhwin Mahallahu Biqodri Subhaanalloohi .

Tuma’ninah yaitu diam setelah bergerak dengan sekira-kira
diam tetap seluruh anggota pada tempatnya dengan sekedar bacaan Subhanalloh.


Minggu, 14 Februari 2010

SOLUSI DALAM MENGHADAPI UJIAN NASIONAL




Persiapan untuk menghadapi ujian adalah hal yang paling penting untuk menentukan kesiapan dalam mengerjakan semua soal yang ada.

Berikut ini ada 10 tips untuk membantu adik-adik kita yang masih duduk di bangku sekolah dalam mengerjakan ujian:

1. Datanglah dengan persiapan yang matang dan lebih awal.
Bawalah semua alat tulis yang kamu butuhkan, seperti pensil, pulpen, kalkulator, kamus, jam (tangan), penghapus, tip ex, penggaris, dan lain-lainnya. Perlengkapan ini akan membantumu untuk tetap konsentrasi selama mengerjakan ujian.

2. Tenang dan percaya diri.
Ingatkan dirimu bahwa kamu sudah siap sedia dan akan mengerjakan ujian dengan baik.

3. Bersantailah tapi waspada.
Pilihlah kursi atau tempat yang nyaman untuk mengerjakan ujian. Pastikan kamu mendapatkan tempat yang cukup untuk mengerjakannya. Pertahankan posisi duduk tegak.

4. Preview soal-soal ujianmu dulu (bila ujian memiliki waktu tidak terbatas)
Luangkan 10% dari keseluruhan waktu ujian untuk membaca soal-soal ujian secara mendalam, tandai kata-kata kunci dan putuskan berapa waktu yang diperlukan untuk menjawab masing-masing soal. Rencanakan untuk mengerjakan soal yang mudah dulu, baru soal yang tersulit. Ketika kamu membaca soal-soal, catat juga ide-ide yang muncul yang akan digunakan sebagai jawaban.

5. Jawab soal-soal ujian secara strategis.
Mulai dengan menjawab pertanyaan mudah yang kamu ketahui, kemudian dengan soal-soal yang memiliki nilai tertinggi. Pertanyaan terakhir yang seharusnya kamu kerjakan adalah:
- soal paling sulit
- yang membutuhkan waktu lama untuk menulis jawabannya
- memiliki nilai terkecil

6. Ketika mengerjakan soal-soal pilihan ganda, ketahuilah jawaban yang harus dipilih/ditebak.
Mula-mula, abaikan jawaban yang kamu tahu salah. Tebaklah selalu suatu pilihan jawaban ketika tidak ada hukuman pengurangan nilai, atau ketika tidak ada pilihan jawaban yang dapat kamu abaikan. Jangan menebak suatu pilihan jawaban ketika kamu tidak mengetahui secara pasti dan ketika hukuman pengurangan nilai digunakan. Karena pilihan pertama akan jawabanmu biasanya benar, jangan menggantinya kecuali bila kamu yakin akan koreksi yang kamu lakukan.

7. Ketika mengerjakan soal ujian esai, pikirkan dulu jawabannya sebelum menulis.
Buat kerangka jawaban singkat untuk esai dengan mencatat dulu beberapa ide yang ingin kamu tulis. Kemudian nomori ide-ide tersebut untuk mengurutkan mana yang hendak kamu diskusikan dulu.

8. Ketika mengerjakan soal ujian esai, jawab langsung poin utamanya.
Tulis kalimat pokokmu pada kalimat pertama. Gunakan paragraf pertama sebagai overview esaimu. Gunakan paragraf-paragraf selanjutnya untuk mendiskusikan poin-poin utama secara mendetil. Dukung poinmu dengan informasi spesifik, contoh, atau kutipan dari bacaan atau catatanmu.

9. Sisihkan 10% waktumu untuk memeriksa ulang jawabanmu.
Periksa jawabanmu; hindari keinginan untuk segera meninggalkan kelas segera setelah kamu menjawab semua soal-soal ujian. Periksa lagi bahwa kamu telah menyelesaikan semua pertanyaan. Baca ulang jawabanmu untuk memeriksa ejaan, struktur bahasa dan tanda baca. Untuk jawaban matematika, periksa bila ada kecerobohan (misalnya salah meletakkan desimal). Bandingkan jawaban matematikamu yang sebenarnya dengan penghitungan ringkas.

10. Analisis hasil ujianmu.
Setiap ujian dapat membantumu dalam mempersiapkan diri untuk ujian selanjutnya. Putuskan strategi mana yang sesuai denganmu. Tentukan strategi mana yang tidak berhasil dan ubahlah. Gunakan kertas ujian sebelumnya ketika belajar untuk ujian akhir.

11. Berdoa dan berusaha
Adalah 1 dari 11 hal yang paling penting. Karena keyakinan kepada Tuhan, pasti akan dibalas dengan kebaikan.

5 Rahasia Untuk Menarik Perhatian Lawan Jenis

5 Rahasia Untuk Menarik Perhatian Lawan Jenis .
Penyusun : Maharasky Syah .


5 Rahasia Untuk Menarik Perhatian Lawan Jenis .

Survey telah membuktikan! Elo bakal kita kasih tau caranya supaya bisa ngebuat cewe-cewe gemeteran kalo loe lewat, atau buat kaum cewe, bisa ngebuat cowo-cowo bertekuk lutut hanya dalam LIMA langkah. Bukan sulap, apalagi pelet.

Gini caranya :


Satu, JADILAH PUSAT PERHATIAN.

Loe mau orang-orang ngeliat kecantikan/ketampanan elo, kan? Berdirilah ditengah-tengah ruangan! Menurut Dr. Albert Mehrabian (pakar psikologi ternama), letak posisi loe di suatu ruangan (dan aktifitas elo disana) bakal ngaruh banget buat narik perhatian lawan jenis. Gimana caranya jadi pusat perhatian yang di komunitas yang persaingannya ketat? Caranya, waktu loe udah ada di tengah-tengah ruangan, bergerak aja sedikit (memutari ruangan).

Tapi ya...jangan sampe dibilang loe lagi cari koin ya! Nah, kalo loe lagi di tempat dugem, the hottest spot itu terletak di ujung meja bar. Soalnya, secara psikologis (katanya Om Albert lagi) bartender cenderung akan melihat ke ujung meja barnya. Selain dilirik (ato diajakin nge-date), besar kemungkinannya loe bakal dikasih minum gratis sama si bartender. Edan kan??!


Dua, PAKAILAH BAJU-BAJU DENGAN WARNA YANG MEMIKAT.

Menurut Color Consultant dan Director of the Pantone Color Institute, Leatrice Eiseman, cewek bakalan ngelirik cowok yang pake baju biru. Menurut Om Eiseman jugaa, cowok yang sering pake baju biru adalah cowok yang stabil, setia, konstan, dan always be there. Si baju biru ini diramalkan bakalan jadi kandidat yang "luar biasa" untuk diajakin pacaran jangka panjang (katanya juga, si biru ini orangnya bisa diandalkan, monogami en matching kalo berpakaian. Gak malu-maluin deh!)

Trus, buat cewek, loe mestinya sering-sering pake baju warna pink ato peach untuk ngasih tanda kalo elo itu approachable. Kenapa mesti warna-warna itu? soalnya warna pink/peach itu bisa memancarkan warna kulit asli elo. A little vulnerability which brings out something protective in men, kata si Om Eiseman lho. Atau elo adalah cewek yang tough dan gak mau cowok "banci" ngedeketin elo? Pake baju warna merah darah/burgundy/ato warna plum. Dijamin, cowok "banci" gak ada yang berani ngedeketin elo.


Tiga, BODY TALK.

Gimana caranya ber-body language ria untuk narik perhatian lawan jenis?
Kalo elo cewek, kuncinya itu adalah ngebuat tanda kalo elo itu approachable. Menurut pakarnya, Patti Wood, loe harus ngasih tanda kalo elo itu adalah cewek yang "aman" buat dideketin. Caranya? Jangan gunakan tempat-tempat yang banyak space kosong, padahal loe sorangan wae. Itu tanda dari SUPERIOR dan POWER. Jangan lupa angguk-angguk kecil kalo cowok lagi ngomong. Itu artinya elo ngedengerin omongan dia.

Kalo elo cowok, elo harus berusaha berpenampilan (dan berperilaku) dominan dan gentleman. Berusahalah nunjukin ketegasan elo dengan cara yang halus (Jangan bentak-bentak orang ya. Tegas tidak sama dengan ngebentak).

Saran buat cowok dan cewek : jangan lipat tangan elo, jangan ngunyah-ngunyah permen karet/es batu/jari kuku! Itu menandakan elo sedang frustasi, tertekan dan gak menarik sama sekali!


Empat, SENYUMAN MAUT.

Psikologi dan pakar-pakar kejiwaan lainnya sepakat kalo hal yang paling utama yang harus loe lakukan untuk ngebuat diri loe menarik (dan approachable) adalah dengan tersenyum. Bukan senyum pepsodent senyum cemerlang, tapi senyuman "I'm having a great time and I'm happy to be here". Katanya sih, senyuman adalah sinyal internasional untuk bersikap bersahabat.


Lima, AROMA YANG MENGGODA.

Sudah dibuktikan, kalo cowok mengasosiasikan aroma cinnamon dan vanilla sebagai aroma untuk bercinta. Pakar-pakar aromaterapi juga percaya kalo aroma cinnamon/vanilla adalah aphrodisiac.
Sedangkan cewek, menurut riset terakhir, lebih menyukai aroma-aroma kejantanan (katanya sih kayak aroma licorice ato permen-permen pedas yang warnanya hitam itu). Juga bisa dicoba aroma-aroma kekayu-kayuan. Katanya sih, cewek pada demen!

Selamat mencoba yaaaaaa...............

Rabu, 10 Februari 2010

TUNE-UP MESIN

Beberapa bagian yang biasa diperiksa dalam pekerjaan tune-up
mesin adalah sistem pendinginan, tali kipas, saringan udara, batere, oli
busi, kabel tegangan tinggi, celah katup, karburator, putaran oli
dan tekanan kompresi.

a. Sistem pendinginan
Periksa tinggi air pendingin pada tangki cadangan. Jika kurang,
isi hingga garis FULL.


b. Periksa kualitas air pendingin. Apakah menimbulkan karat,
tercampur olii atau kotoran? Ganti air pendingin jika perlu.


c. Periksa kembali isi radiator terutama kisi kisinya dan selang-selangnya.


d. Periksa klem selang. Bila longgar, kencangkan.


e. Periksa apakah ada kebocoran pada pompa air, inti radiator
(core) atau longgarnya penguras air.


f. Periksa cara kerja tutup radiator. Dengan menggunakan alat test
tutup radiator, periksa tegangan pegas dan kedudukan katup
vakum dari tutup radiator. Tutup harus diganti, jika tutup membuka pada tekanan di bawah angka spesifikasi atau jika tutup rusak
rusak.

2. Tali kipas
a. Periksa tali kipas belt dari keausan, retak, dan ketegangan. Ganti bila perlu
b. Pastikan tali kipas terpasang baik pada puii

c. Periksa kelenturan tali kipas dengan memberikan tekanan sebesar
98N (10 kg) di tengah·tengah antara kedua puli. Stel bila perlu

Penyetelan :
- Bila perlu kendorkan baut dudukan alternator dan bautnya
- Gerakan alternator kedalam dan keluar untuk menyetel
- Setelah itu kencangkan baut

3. Saringan udara
a. Buka elemen saringan udara
Catatan:
Usahakan agar tidak ada kotoran atau benda lain masuk ke dalam karburator
b. Untuk membersihkan etemen, hembuskan udara bertekanan
dari sebelah dalam.
c. Jika elemen koyak atau terlalu kotor, ganti dengan yang
baru

4. Batere
a. Periksa batere dari kemungkinan penyangga batere berat, hubungan terminal longgar, terminal berkarat atau rusak, batere rusak, atau bocor.
b. Periksa batas air aki harus antara batas atas dan batas bawah
(maks. dan min. level).
c. Jika di bawah min, tambahkan air aki sampai batas min,
jangan lebih.
d. Periksa berat jenis elektrolit dengan hidrometer. Berat jenis
1,25 - 1,27 pada 20°C.
c. Periksa banyaknya elektrolit pada setiap sel, Jika tidak berada
pada ketinggian yang semestinya isilah dengan air suling.

5. Oli mesin
a. Tinggi oli harus berada pada antara L, dan jika lebih rendah, periksa kemungkinan ada kebocoran lalu tambah oli. hingga tanda F. Gunakan oli API service SE.
b. Periksa oli kemungkinan sudah kotor, kemasukan air atau
berubah wama.

6. Mengganti saringan oli
a. Buka saringan oli.
b. Untuk memasang saringan oli, beri beberapa tetes oli mesin pada
pada gasternya. Setelah itu kencangkan dengan tangan
c. Setelah mesin dihidupkan, periksa oli dari kemungkinan
terdapat kebocoran dan periksa kembali tinggi oli.

7. Busi
a. Periksa elektroda tengah setiap busi dari pengikisan,
atau porselinnya retak. Ganti bila perlu.
b. Bersihkan busi dengan amplas atau sikat kawat halus
dipakai lagi
c. Stel celah busi dengan membengkokkan elektroda massanya

Catatan :
Gunakan feeler gauge kawat umuk mendapatkan keakuratan
pengukuran

Perhatian :
- Jangan menarik kabel busi waktu membukanya.
- Waktu memasang busi baru atau lama oleskan compound
anti aus afau sejenisnya pada drat busi.

8. Memeriksa kabel tegangan tinggi
a. Lepaskan kabel. Pada waktu melepas kabel busi, tariklah
dengan memegang bagian ujung kabelnya, jangan memegang
pada bagian tengah kabel.
b. Periksa tahanan kabel. Tahanan kabel kurang dari 25 kiOHM perkabel

9. Distributor
a. Periksa tutup distributor dan rotor dari kemungkinan:
- Retak, berkarat, terbakar atau lubang kabel kotor.
- Terminal elektroda terbakar.

- Pegas bagian tengah lemah.


b. Periksa dan stel celah platina atau celah udara.
- Jika platina terbakar atau berlubang lubang, platina
harus diganti.
- Stel celah platina dengan pegas penahan. Celah blok 0,45 mm.
- Stel celah udara antara rotor proyeksi koil, Celah udara
0,2 - 074 mm.


c. Periksa sudut dwell dengan tester. Sudut dwell 52** 1 6°`


d. Periksa saat pengapian.
- Setel putaran mesin pada putaran idle. Oktan selektor
harus distel pada posisi standar. Saat pengapian pada maksimum 950 RPM 8** sebelum TMA.


d. Periksa saat pengapian.
- Stel putaran mesin pada putaran idle. Oktan selektor
harus distel pada posisi standar. Saat pengapian pada maksimum 950 RPM 8** sebelum TMA.

- Cocokkan tanda-tanda waktu dengan memutar body distributor. Saat pengapian 8° sebelum TMA.

Perhatian:


Jangan distel dengan oktan selektor

e. Periksa cara kerja governor.
- Rotor harus kembali dengan cepat setelah diputar searah jarum jam dan dilepas. Rotor tidak boleh terlalu longgar.
- Hidupkan mesin dan lepaskan selang dari distributor. Tanda waktu berubah sesuai dengan putaran mesin.

10. Penyetelan celah katup
a. Panaskan mesin kemudian matikan.
b. Stel silinder No. 1 Pada TMA atau titik mati ams (kompresi).
c. Kencangkan kembali baut-baut kepala silinder dan penunjang batang penumbuk katup (rocker arm).

d. Stal celah katup. Celah katup diukur di antara batang katup
dan lengan rocker. Yang distel hanya katup yang ditunju oleh panah saja.
Celah katup:
Hisap : 0,20mm
Buaug : 0,30 mm
e. Putarlah poros engkol (cranshat) 3.600.
f. Stel katup-katup lain yang ditunjukkan oleh panah.

11. Penyetelan putaran rendah (idle) pada karburator
Cara 1:


a. Lepaskan sumbat pada saluran isap dan pasang vacuum gauge.
b. Sambungkan tachometer pada koil pengapian.
c. Hidupkan mesin sampai suhu kerja normal.
d. Saat mesin stasioner, putar skrup setelah angin ke dalam
dan keluar sampai diperolch putaran terbaik dengan tingkat
kevakuman minimum 430 mm Hg.
e. Putarlah sekrup setelah stasioner untuk menyetelnya.
f. Lepaskan vacuum gauge dan pasang sumbat kembali.

Cara 2:


a. Hidupkan mesin.


b. Stel hingga putaran maksimum dengan memutar sekrup
penyetel putaran idle.


c. Stel putaran campuran idle dengan memutar sekrup penyetel putaran idle. Putaran campuran idle kurang lebih 800 rpm

d. Teruskan penyetelan (b) dan (c) sampai dapat putaran maksimum yang paling optimal, tidak bergantung banyaknya memutar sekrup penyetel putaran idle. Putaran idle
750 kurang lebih 50 rpm.

Untuk penyetelan bagian karburator lainnya, lihat pembahasan khusus karburator.

12. Pemeriksaan tekanan kompresi
a. Pastikan oli mesin cukup dan aki punya setrum penuh.
b. Panaskan mesiu sampai suhu kerja normal. Matikan mesin.
c. Lepaskan semua besi.
d. Pasang alat ukur kompresi pada lubang busi silinder no.1.
e. Injak pedal gas sampai habis.
f. Start mesin hingga tekanan kompresi hingga nilai tertinggi.
g. Lakukan tes yang sama pada silinder lainnya.

Tekanan kompresi,
standar : 11 kg/cm2
limit : 9,0 kg/cm2

Bila rendah atau tidak rata, lakukan tes ulang setelah menuangkan oli ke silinder yang nilai kompresinya paling rendah
- Bila tekanan kompresi naik, berarti ring pinion atau silinder aus.
- Bila tekanan tidak naik, tandanya permukaan klep pada kepala silinder tidak rapat.


- Bila dua silinder yang berdekatan tekanannya tidak naik, kemungkinan penyebabnya adalah gasket kepala silinder diantara kedua silinder itu bocor

BELAJAR EFEKTIF

BELAJAR EFEKTIF

CARA BELAJAR EFEKTIF

Langkah-langkah belajar efektif adalah mengetahui

  • diri sendiri
  • kemampuan belajar anda
  • proces yang berhasil anda gunakan, dan dibutuhkan
  • minat, dan pengetahuan atas mata pelajaran anda inginkan

Anda mungkin belajar fisika dengan mudah tetapi tidak bisa belajar tenis, atau sebaliknya. Belajar apapun, adalah proces untuk mencapai tahap-tahap tertentu.

Empat langkah untuk belajar.
Mulai dengan cetak halaman ini dan jawab pertanyan-pertanyaannya. Lalu rencanakan strategi anda dari jawaban-jawabanmu, dan dengan “Pedoman Belajar” yang lain.

Mulai dengan masa lalu

Apakah pengalaman anda tentang cara belajar? Apakah andaWhat was your experience about how you learn? Did you
  • senang membaca? memecahkan masalah? menghafalkan? bercerita? menterjemah? berpidato?
  • mengetahui cara menringkas?
  • tanya dirimu sendiri tentang apa yang kamu pelajari?
  • meninjau kembali?
  • punya akses ke informasi dari banyak sumber?
  • menyukai ketenangan atau kelompok belajar?
  • memerlukan beberapa waktu belajar singkat atau satu yang panjang?

Apa kebiasaan belajar anda? Bagaimana tersusunnya? Yang mana terbaik? terburuk?

Bagaimana anda berkomunikasi dengan apa yang anda ketahui belajar paling baik? Melalui ujian tertulis, naskah, atau wawancara?

Teruskanke masa sekarang Berminatkah anda?
Berapa banyak waktu saya ingin gunakan untuk belajar?
Apa yang bersaing dengan perhatian saya?Apakah keadaannya benar untuk meraih sukses?
Apa yang bisa saya kontrol, dan apa yang di luar kontrol saya?
Bisakah saya merubah kondisi ini menjadi sukses?

Apa yang mempengaruhi pembaktian anda terhadap pelajaran ini?

Apakah saya punya rencana? Apakah rencanaku mempertimbangkan pengalaman dan gaya belajar anda?

Pertimbangkan
proses,
persoalan utama
Apa judulnya?
Apa kunci kata yang menyolok?
Apakah saya mengerti?Apakah yang telah saya ketahui?
Apakah saya mengetahui pelajaran sejenis lainnya?

Sumber-sumber dan informasi yang mana bisa membantu saya?
Apakah saya mengandalkan satu sumber saja (contoh, buku)?
Apakah saya perlu mencari sumber-sumber yang lain?

Sewaktu saya belajar, apakah saya tanya diri sendiri jika saya mengerti?
Sebaiknya saya mempercepat atau memperlambat?
Jika saya tidak mengerti, apakah saya tanya kenapa?

Apakah saya berhenti dan meringkas?
Apakah saya berhenti dan bertanya jika ini logis?
Apakah saya berhenti dan mengevaluasi (setuju/tidak setuju)?

Apakah saya membutuhkan waktu untuk berpikir dan kembali lagi?
Apakah saya perlu mendiskusi dengan “pelajar-pelajar” lain untuk proces informasin lebih lanjut?
Apakah saya perlu mencari “para ahli”, guruku atau pustakawan atau ahliawan?

Buat
review
Apakah kerjaan saya benar?
Apakah bisa saya kerjakan lebih baik?
Apakah rencana saya serupa dengan “diri sendiri”?Apakah saya memilih kondisi yang benar?
Apakah saya meneruskannya; apakah saya disipline pada diri sendiri?

Apakah anda sukses?
Apakah anda merayakan kesuksesan anda?

FUTSAL

PERATURAN 1 NAMA : TARWEDI


LAPANGAN
  • UKURAN

Lapangan harus berbentuk bujur sangkar. Garis samping pembatas lapangan harus lebih panjang dari garis gawang:
Panjang : Minimal25 m, Maksimal 42 m
Lebar : Minimal 15 m, Maksimal 25 m
Ukuran Pertandingan Internasional:
Panjang : Minimal 38 , maksimal 42 m
Lebar : Minimal 18 m ,Maksimal 22 m

  • TANDA LAPANGAN

- Lapangan ditandai dengan garis. Garis tersebut termasuk garis pembatas lapangan. Garis yang lebih panjang disebut garis samping (touched line) dan yang lebih pendek disebut garis gawang (goal line).
- Lebar garis pembatas 8 cm.
- Lapangan dibagi menjadi dua dan diberi garis tengah.
- Titik tengah ditandai pada garis setengah lapangan dan lingkaran pada titik tengah dibuat dengan radius 3 m.

  • DAERAH PINALTI

Daerah Pinalti ditandai pada masing-masing ujung lapangan sebagai berikut :
- Seperempat Lingkaran, dengan radius 6 m, ditarik sebagai pusat diluar dari masing-masing tiang gawang.
- Seperempat lingkaran digambarkan garis pada sudut kanan hingga garis gawang dari luar tiang gawang. Bagian atas dari masing-masing seperempat lingkaran dihubungkan dengan garis sepanjang 3,16m berbentuk paralel/sejajar dengan garis gawang antara kedua tiang gawang tersebut.

  • TITIK PINALTI

- Titik Pinalti Pertama digambarkan 6 m dari titik tengah antara kedua tiang gawang dengan jarak yang sama.

  • TITIK PINALTI KEDUA

Titik pinalti pertama digambarkan di lapangan 10 m dari titik tengah antara kedua tiang gawang dengan jarak yang sama.

  • TENDANGAN SUDUT

Seperempat Lingkaran dengan radius 25 cm ditarik di dalam lapangan dari setiap sudut.

  • DAERAH PERGANTIAN PEMAIN

Daerah pemain cadangan terletak pada samping lapangan dengan tempat duduk tim di kedua sisi yang sama sehingga mempermudah untuk pergantian pemain.

Daerah pergantian pemain terletak depan tempat duduk pemain cadangan dan dengan panjang 5 m. Daerah ini ditandai pada masing-masing sisi dengan garis yang memotong garis samping, dengan lebar garis 8 cm dan panjang 80 cm, dimana 40 cm digambarkan didalam lapangan dan 40 cm diluar lapangan.

Daerah Bebas berjarak 5 m dari garis tengah dan garis samping. Daerah bebas ini, secara langsung didepan pencatat waktu dan harus tetap dalam keadaan kosong dan bebas pandangan.

  • GAWANG

Gawang harus ditempatkan pada bagian tengah dari masing-masing garis gawang. Gawang terdiri dari dua tiang gawang (goal post) yang sama dari masing-masing sudut dan dihubungkan dengan puncak tiang oleh palang gawang secara horizontal (cross bar).

Jarak antar tiang ke tiang gawang 3 m dan jarak dari ujung bagian bawah tanah ke palang gawang adalah 2 m.

Kedua tiang gawang dan palang gawang memiliki lebar dan dalam yang yang sama yakni 8 cm. Jaring dapat dibuat dari nilon yang diikat ke tiang gawang dan palang gawang dibahagian belakang yang diberi beban.

  • KESELAMATAN

Gawang boleh dipindahkan, tetapi harus dipasangkan secara aman selama permainan.

  • PERMUKAAN LAPANGAN

Permukaan lapangan harus mulus, rata dan tidak kasar. Disarankan penggunaan kayu atau lantai parkit, atau bahan buatan lainnya. Yang harus dihindari adalah penggunaan bahan dari beton atau korn blok.

KEPUTUSAN DAN PENEGASAN

  • KEPUTUSAN 1

Jika garis gawang antara 15 hingga 16m, maka radius seperempat lingkaran hanya diukur sebesar 4m. Dalam hal ini, tanda titik pinalti tidak lagi ditempatkan pada garis yang dibatasi daerah pinalti, tetapi berada tetap pada jarak 6m dari titik tengah antara posisi kedua tiang gawang.

  • KEPUTUSAN 2

Penggunaan lapangan yang datar dan berumput alami, atau rumput buatan diperbolehkan hanya untuk pertandingan lokal, tetapi tidak untuk pertandingan-pertandingan yang bersifat Nasional dan Internasional.

  • KEPUTUSAN 3

Tanda/titik dapat digambarkan di luar lapangan, 5 m dari busur pojok pada sudut kanan dan kiri dari garis gawang untuk memastikan bahwa jarak ini dapat diamati apabila tendangan sudut dilakukan. Lebar tanda/titik ini adalah 8 cm.

  • KEPUTUSAN 4

Tempat duduk pemain cadangan, berada dibelakang garis pembatas lapangan tepat disamping daerah bebas yang berada di depan meja pencatat waktu.

PERATURAN 2


BOLA
  • KUALITAS DAN UKURAN

Bola harus :
- Berbentuk bulat.
- Terbuat dari kulit atau bahan lainnya.
- Minimum diameter 62 cm dan maximum 64 cm.
- Berat bola pada saat pertandingan dimulai minimum 400 gram dan maximum 440 gram.
- Tekanannya sama dengan 0,4 – 0,6 atmosfir (400 – 600 g/cm³).

  • PENGGANTIAN BOLA RUSAK

Jika bola pecah atau rusak dalam suatu pertandingan:
- Pertandingan dihentikan sementara.
- Pertandingan dimulai kembali dengan menjatuhkan bola pengganti di tempat dimana bola pertama tersebut rusak.
Jika bola pecah atau menjadi rusak ketika bola tidak dalam permainan pada saat permainan dimulai, tendangan gawang, tendangan pojok, tendangan bebas, tendangan pinalti atau tendangan ke dalam :
- Pertandingan dimulai kembali sesuai dengan peraturan biasa.
- Bola tidak dapat diganti selama pertandingan tanpa ijin dari wasit.

  • KEPUTUSAN 1

Bola dari kulit laken/bulu (felt ball) tidak diperbolehkan.

  • KEPUTUSAN 2

Bola tidak diperbolehkan memantul kurang dari 55 cm dan tidak boleh lebih dari 65 cm pada pantulan pertama ketika dijatuhkan dari ketinggian 2 m. Dalam suatu pertandingan atau kompetisi, hanya bola-bola yang memenuhi persyaratan teknis minimal yang diatur dalam Peraturan No.2 diperbolehkan untuk digunakan.

Dalam suatu pertandingan atau kompetisi FIFA dan pertandingan lainnya di bawah pengawasan konfederasi, penggunaan bola Futsal tergantung pada tiga logo persyaratan yang tercantum pada bola:
Logo resmi “FIFA APPROVED” atau “FIFA INSPECTED” atau Referensi “International Match Ball Standard”

Logo yang tertera pada bola menyatakan bahwa bola tersebut telah diuji secara resmi dan sesuai dengan persyaratan teknis, masing-masing kategori beda spesifikasi yang diatur dalam Peraturan No.2, daftar persyaratan tambahan ditentukan pada setiap kategori dikeluarkan oleh FIFA. Institusi yang ditunjuk oleh FIFA yang akan melaksanakan pengujian tersebut.

Asosiasi Nasional dapat menyetujui penggunaan bola yang akan digunakan untuk kompetisinya sendiri atau pada seluruh kompetisi yang digelar, bola yang digunakan harus memenuhi salah satu dari tiga persyaratan yang telah ditetapkan dari Peraturan No.2
Apabila asosiasi nasional memperbolehkan penggunaan bola berlogo “FIFA APPROVED” atau “FIFA INSPECTED” untuk kompetisinya sendiri, maka asosiasi nasional juga harus memperkenankan penggunaan bola yang memegang rancangan bebas royalti “Internasional Matchball Standard”.

Didalam kompetisi FIFA dan kompetisi lainnya dibawah pengawasan konfederasi serta asosiasi nasional, tidak diperbolehkan bentuk iklan komersial apapun tertera pada bola tersebut, kecuali untuk plakat kompetisi, penyelenggara kompetisi serta merek dagang pabrik pembuatnya dengan membatasi ukuran dan jumlah tanda-tanda tersebut.

PERATURAN 3


JUMLAH PEMAIN
  • PEMAIN

Dalam setiap pertandingan dimainkan oleh dua tim, masing-masing tim terdiri dari lima pemain, salah satu diantaranya adalah penjaga gawang.

  • PROSEDUR PERGANTIAN PEMAIN

Pergantian pemain dapat dilakukan sewaktu-waktu selama pertandingan berlangsung dengan mengikuti peraturan kompetisi resmi yang dikeluarkan oleh FIFA, konfedarasi atau asosiasi.
Jumlah pemain cadangan atau pemain pengganti maximum tujuh orang pemain.
Jumlah pergantian pemain selama pertandingan berlangsung tidak dibatasi. Seorang pemain yang telah diganti dapat masuk kembali kedalam lapangan untuk menggatikan pemain lainnya.

Pergantian pemain dapat dilakukan pada saat bola didalam atau diluar permainan dengan mengikuti persyaratan sebagai berikut:
- Pemain yang ingin meninggalkan lapangan harus melakukannya didaerah pergantiannya sendiri.
- Pemain yang ingin memasuki lapangan harus melakukannya pada daerah pergantiannya sendiri, tetapi dilakukan setelah pemain yang diganti telah melewati batas lapangan.
- Pergantian pemain sangat bergantung kepada kewenangan wasit, apakah dipanggil untuk bermain atau tidak.
- Pergantian dianggap sah ketika pemain pengganti telah masuk lapangan, dimana saat itu pemain tersebut telah menjadi pemain aktif dan pemain yang ia gantikan telah keluar dan berhenti menjadi pemain aktif.

Penjaga gawang boleh berganti tempat dengan pemain lainnya.

  • PELANGGARAN DAN SANGSI

Ketika pergantian pemain sedang dilakukan, seorang pemain cadangan masuk lapangan sebelum pemain yang akan digantikannya meninggalkan lapangan secara sempurna maka:
- Permainan dihentikan.
- Pemain yang diganti diperintahkan untuk meninggalkan lapangan.
- Pemain pengganti tersebut diperingatkan dan menunjukkan kartu kuning.
- Permainan dimulai kembali dengan melakukan tendangan bebas tidak langsung dilakukan oleh tim lawan dari tempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan.
- Jika bola didalam daerah pinalti, tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti, dilakukan dari tempat yang terdekat dengan posisi bola ketika permainan dihentikan.

Jika pada saat pergantian pemain dilakukan, pemain pengganti masuk lapangan atau pemain pengganti meninggalkan lapangan dilakukan bukan dari tempat atau daerah pergantian pemain yang telah ditetapkan, maka:
- Permainan dihentikan.
- Pemain yang melanggar diperingatkan dan menunjukkan kartu kuning.
Permainan dimulai kembali dengan tendangan bebas tidak langsung dilakukan oleh tim lawan dari tempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan.

Jika bola didalam daerah pinalti, tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti, dilakukan dari tempat yang terdekat dimana posisi bola berada ketika permainan dihentikan.

  • KEPUTUSAN 1

Pada permulaan permainan, setiap tim harus bermain dengan lima orang pemain.

  • KEPUTUSAN 2

Jika dalam suatu pertandingan yang sedang berjalan pemain dikeluarkan, maka pemain yang tersisa kurang tiga pemain (termasuk penjaga gawang), pertandingan harus dihentikan untuk seterusnya.

  • KEPUTUSAN 3

Ofisial tim boleh berikan instruksi taktik kepada para pemainnya selama pertandingan berlangsung. Tetapi ofisial tim tidak dapat/tidak boleh mencampuri gerakan para pemain dan para wasit, dan harus selalu berlaku dengan yang wajar.

PERATURAN 4


PERLENGKAPAN PEMAIN
  • KESELAMATAN

Seorang pemain tidak boleh menggunakan peralatan atau memakai apapun yang membahayakan dirinya sendiri atau pemain lainnya, termasuk bentuk perhiasan apapun.

  • DASAR PERLENGKAPAN

Dasar perlengkapan yang diwajibkan dari seorang pemain adalah:
- Seragam atau kostum.
- Celana pendek – apabila pemain memakai celana dalam stretch pants, warnanya harus sama dengan celana pendek utama.
- Kaos kaki.
- Pengaman kaki (shinguards).
- Sepatu dengan model yang diperkenankan untuk dipakai terbuat dari kain atau kulit lunak atau sepatu gimnastik dengan sol karet atau terbuat dari bahan yang sejenisnya. Penggunaan sepatu adalah wajib.

  • SERAGAM ATAU KOSTUM

- Diberi nomor antara 1 – 15 dan harus tampak pada bagian belakang kostum.
- Warna nomor harus berbeda dan lebih kontras dengan warna bajunya.

Untuk pertandingan Internasional, nomornya juga harus tampak pada bagian depan kostum dalam ukuran yang lebih kecil.

  • PENGAMAN KAKI (Shinguards).

- Secara keseluruhan pengaman kaki harus ditutup oleh kaos kaki.
- Terbuat dari bahan yang cocok (karet, plastik atau bahan sejenis).
- Harus memberikan tingkat perlindungan yang cukup.

  • PENJAGA GAWANG

- Penjaga gawang diperkenankan memakai celana panjang, di bagian luar harus di tutup dengan kaos kaki.
- Setiap penjaga gawang memakai warna yang mudah membedakannya dari pemain lain serta wasit.
- Jika seorang pemain yang berada diluar lapangan ingin mengganti penjaga gawang, baju yang dipakai penjaga gawang pengganti, oleh pemain tersebut harus ditandai pada bagian belakang dengan nomor pemain itu sendiri.

  • PELANGGARAN DAN SANGSI

Untuk setiap pelanggaran dari Peraturan ini :
- Pemain yang melakukan kesalahan akan diperintahkan oleh wasit untuk meninggalkan lapangan, membetulkan perlengkapannya atau melengkapi salah satu perlengkapan yang hilang atau belum dipakai. Pemain tidak boleh kembali ke dalam lapangan tanpa melapor terlebih dahulu kepada salah seorang wasit, yang kemudian memeriksa perlengkapan pemain tersebut. Pemain diperkenankan masuk kembali, ketika bola berada diluar permainan (when the ball is out of play)

  • MEMULAI KEMBALI PERTANDINGAN

Jika Wasit hentikan permainan (sementara) untuk berikan peringatan dan menunjukkan kartu kuning terhadap pemain (yang) melakukan pelanggaran.
- Memulai kembali pertandingan dengan tendangan bebas tidak langsung dilakukan pemain dari tim lawan dari tempat bola berada ketika wasit hentikan permainan
KEPUTUSAN
1. Para pemain tidak boleh memperlihatkan kaos dalam yang memuat slogan atau iklan.
Pemain yang melepaskan baju kaos memperlihatkan slogan atau iklan harus diberikan sangsi oleh pengurus bidang kompetisi.
2. Baju kaos harus pakai lengan.


PERATURAN 5


WASIT
  • WEWENANG WASIT

Setiap pertandingan dipimpin oleh seorang wasit yang memiliki wewenang penuh untuk memegang teguh Peraturan Permainan sehubungan dengan pertandingan dimana ia telah ditunjuk untuk memimpinnya, terhitung mulai dari saat ia masuk sampai dengan ia meninggalkan lapangan tersebut.

  • KEKUASAAN DAN TANGGUNG JAWAB WASIT

- Memegang teguh Peraturan Permainan.
- Membiarkan permainan terus berlanjut ketika terjadi pelanggaran pada salah satu tim, namun pada saat yang sama tim yang dilanggar mempunyai kesempatan untuk mencetak gol. Tetapi, jika kesempatan tersebut tidak dapat diraihnya, wasit tetap akan memberikan hukuman kepada tim yang membuat pelanggaran sebelumnya.
- Mencatat hasil pertandingan sebagai bahan laporan pertandingan, termasuk memberikan hukuman terhadap para pemain dan/atau ofisial tim pada insiden lainnya yang terjadi sebelum, selama dan seusai pertandingan.
- Bertindak sebagai pencatat waktu jika ofisial/petugas yang ditetapkan, tidak hadir.
- Menghentikan, menunda atau mengakhiri pertandingan untuk setiap pelanggaran peraturan atau yang disebabkan oleh bentuk campur tangan luar.
- Memberikan hukuman terhadap pemain yang salah dan mengeluarkan pemain tersebut.
- Memastikan/menjamin bahwa tidak ada seorang pun yang tidak berkepentingan masuk kedalam lapangan.
- Menghentikan pertandingan jika, menurut pendapatnya, seorang pemain terluka parah dan memastikan bahwa ia dipindahkan dari lapangan.
- Memperkenankan permainan diteruskan hingga bola keluar lapangan permainan jika seorang pemain, menurut pendapatnya, hanya cidera ringan.
- Memastikan bahwa setiap bola yang digunakan memenuhi persyaratan dari Peraturan No.2

  • KEPUTUSAN WASIT

Semua keputusan wasit mengenai fakta yang berhubungan dengan permainan adalah final dan tidak dapat dirubah.
Wasit dan wasit kedua hanya dapat merubah keputusannya, jika menyadari bahwa mereka membuat kesalahan atau jika mereka beranggapan itu perlu dilakukan, asalkan permainan belum dimulai kembali atau pertandingan (belum) diakhiri.

  • KEPUTUSAN 1

Jika wasit dan wasit kedua, secara bersamaan mengeluarkan sinyal pelanggaran secara bersamaan dan terdapat perbedaan keputusan, maka tetap keputusan wasitlah yang dibenarkan.

  • KEPUTUSAN 2

Wasit dan wasit kedua, memiliki hak memperingatkan atau mengeluarkan pemain, tetapi jika terjadi perbedaan diantara mereka, maka tetap keputusan wasitlah yang dibenarkan.

PERATURAN 6


WASIT KEDUA

TUGAS:
Wasit kedua ditunjuk untuk menjalankan sisi lapangan yang berlawanan dari posisi wasit. Ia juga diperkenankan menggunakan peluit. Wasit kedua membantu wasit untuk mengawasi pertandingan sesuai dengan Peraturan Permainan.- Memiliki kekuasaan untuk menghentikan permainan untuk setiap pelanggaran Peraturan.
- Memastikan bahwa pergantian pemain dilakukan dengan baik.Dalam hal ini sering terjadi dimana tindakan yang diambil wasit kedua tidak sesuai dengan yang telah ditentukan, maka wasit dapat membebas tugaskan wasit kedua dari tugas-tugasnya dan mengatur pergantian wasit kedua. Seusai pertandingan melaporkannya kepada pejabat yang berwenang.KEPUTUSAN
Penggunaan wasit kedua diwajibkan pada pertandingan Internasional.

PERATURAN 7


PENCATAT WAKTU DAN WASIT KETIGA
  • TUGAS DAN KEWAJIBAN

Seorang pencatat waktu (Timekeeper) dan adanya wasit ketiga adalah penunjukan. Mereka duduk disisi luar pada pertengahan lapangan, disisi yang sama dengan daerah pergantian pemain. Seorang pencatat waktu dan wasit ketiga dilengkapi dengan jam/pencatat waktu yang sesuai (chronometer) serta peralatan yang diperlukan lainnya untuk mengakumulasi jumlah pelanggaran yang dilakukan, yang disediakan oleh asosiasi atau klub pemilik lapangan.

  • PENCATAT WAKTU (The Time Keeper)

Memastikan bahwa lama waktu disesuaikan dengan ketentuan Peraturan No.8 dengan:
- Menjalankan jam penghitung/pencatat waktu (chronometer) setelah tendangan permulaan (kick-off).
- Menghentikan jam (chronometer) ketika bola tidak dalam permainan.
- Memulai kembali permainan setelah tendangan kedalam, gol (bola masuk gawang), tendangan sudut, tendangan bebas, tendangan dari titik pinalti atau titik pinalti kedua, waktu time-out atau wasit menjatuhkan bola.
- Memeriksa waktu time-out (waktu sela) satu menit.
- Memeriksa tepat dua menit sewaktu menghukum ketika pemain telah dikeluarkan (send off).
- Menunjukkan akhir dari paruh pertama permainan dan akhir dari pertandingan, akhir dari perpanjangan waktu serta akhir dari time out dengan peluit atau bunyi sinyal lainnya berbeda dengan yang digunakan oleh wasit.
- Mencatat seluruh time-out yang tersisa bagi masing-masing tim, memberitahukan wasit dan tim dengan benar serta memberikan ijin untuk time-out ketika diminta oleh pelatih kedua tim (Peraturan No.8)
- Mencatat lima kesalahan pertama yang dilakukan oleh masing-masing tim, yang dicatat oleh wasit dalam setiap babak dalam pertandingan dan memberi sinyal ketika kesalahan kelima sudah dilakukan oleh salah satu tim.

  • WASIT KETIGA

Wasit ketiga membantu mencatat waktu:
- Mencatat lima kesalahan pertama yang dilakukan oleh masing-masing pemain disetiap babak dicatat oleh para wasit dan memberi sinyal jika kesalahan kelima sudah dilakukan oleh salah satu tim.
- Mencatat penghentian permainan dan alasan-alasannya.
- Mencatat nomor pemain yang mencetak gol.
- Mencatat nama-nama serta nomor pemain yang mendapat peringatan dan dikeluarkan.
- Memberikan/menyediakan informasi yang relevan mengenai permainan.

Dalam kejadian campur tangan yang tidak pantas/diluar batas dilakukan oleh pencatat waktu atau wasit ketiga, maka wasit akan membebas tugaskan mereka, mengatur penggantinya serta melaporkan kepada pihak atau pejabat yang berwenang, seusai pertandingan.

Dalam hal cidera, wasit ketiga dapat mengganti wasit atau wasit kedua.

  • KEPUTUSAN 1

Untuk pertandingan Internasional, diwajibkan untuk menggunakan pencatat waktu dan wasit ketiga.

  • KEPUTUSAN 2

Untuk pertandingan Internasional, jam pencatat waktu (chronometer) yang digunakan harus disesuaikan dengan seluruh fungsi-fungsi yang diperlukan (pencatatan waktu yang tepat, alat untuk mencatat sewaktu menghukum dua menit bagi empat pemain secara serentak/simultaneous), serta memantau pengumpulan kesalahan oleh masing-masing tim selama setiap babak permainan.

PERATURAN 8


LAMANYA PERTANDINGAN

PERIODE PERMAINAN

  • WAKTU UNTUK TIME-OUT (waktu sela)

Setiap Tim berhak meminta waktu untuk Time-out selama satu menit disetiap babak, kondisi berikut dapat diberlakukan untuk [/li][/list]mendapatkan Time-out:
- Para pelatih tim diberikan wewenang meminta kepada pencatat waktu untuk time-out selama satu menit.
- Time-out selama satu menit dapat diminta setiap saat, tetapi hanya diperkenankan jika Tim tersebut memegang bola (menguasai bola).
- Pencatat waktu dapat memberikan ijin untuk time-out ketika bola tidak dalam permainan dengan menggunakan peluit atau bunyi sinyal lainnya berbeda dari yang digunakan oleh wasit.
- Ketika time-out diberikan, para pemain harus tetap berada didalam lapangan. Jika selama masa time-out itu mereka ingin menerima instruksi dari ofisial tim, cara ini hanya dapat dilakukan hanya pada garis pembatas lapangan (garis samping) – yang sejajar dengan tempat duduk Tim dan pemain cadangan. Ofisial yang memberikan instruksi tidak boleh memasuki lapangan.
- Tim yang tidak meminta time-out pada babak pertama, pada babak kedua tim tersebut hanya berhak mendapatkan satu kali time-out.

  • JARAK WAKTU ISTIRAHAT

Waktu istirahat antar babak tidak boleh lebih dari 15 menit.

KEPUTUSAN DAN PENUGASAN

  • KEPUTUSAN 1

Jika Pencatat waktu tidak ada, pelatih minta time-out kepada wasit.

  • KEPUTUSAN 2

Jika peraturan kompetisi menetapkan bahwa perpanjangan waktu dilaksanakan pada akhir dari waktu normal, maka tidak ada time-out selama perpanjangan waktu (extra time) tersebut.

PERATURAN 9


MEMULAI dan MEMULAI KEMBALI PERMAINAN
  • PENDAHULUAN

Pemilihan tempat diputuskan melalui lemparan koin. Tim yang menang pada lemparan koin memutuskan gawang yang ingin diserang pada babak pertama pertandingan tersebut.

Tim lainnya melakukan tendangan pada babak pertama untuk memulai pertandingan.

Tim yang memenangkan lemparan koin melakukan tendangan pertama untuk mulai pertandingan dibabak kedua.

Pada babak kedua dari pertandingan, Tim-tim berpindah tempat (bench), dan menyerang gawang lawan.

  • TENDANGAN Permulaan (Kick-off)

Kick-off adalah cara untuk memulai permainan:
- Pada permulaan babak pertama pertandingan.
- Setelah gol tercetak/tercipta.
- Pada permulaan babak kedua dari pertandingan.
- Pada permulaan masing-masing periode perpanjangan waktu, jika dilakukan.
- Gol dapat dicetak/tercipta langsung dari kick-off.

PROSEDUR
- Seluruh pemain berada dalam setengah lapangannya sendiri. Lawan dari tim yang melakukan kick-off paling kurang 3 m dari bola hingga bola sudah dalam permainan.
- Bola ditempatkan dititik tengah lapangan.
- Wasit memberikan isyarat untuk memulai kick-off.
- Pada saat memulai pertandingan kick-off yang sah, apabila bola ditendang dan bergerak kearah depan.
- Penendang tidak boleh menyentuh bola untuk kedua kalinya sampai bola tersebut telah menyentuh/disentuh pemain lainnya.
Setelah salah satu tim mencetak gol, tendangan permulaan dilakukan oleh tim lainnya (tim lawannya)

  • PELANGGARAN DAN SANGSI

- Jika penendang menyentuh bola untuk kedua kalinya sebelum tersentuh/disentuh oleh pemain lainnya, maka tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada Tim lawan, dilakukan dari tempat terjadinya pelanggaran.
- Jika pelanggaran dilakukan oleh pemain didalam daerah pinalti lawan, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti dari tempat terdekat dimana terjadinya pelanggaran tersebut.
- Untuk setiap pelanggaran prosedur kick-off, maka kick-off

  • MENJATUHKAN BOLA = BOLA WASIT

Menjatuhkan bola adalah cara untuk memulai kembali pertandingan setelah penghentian sementara, menjatuhkan bola merupakan cara untuk melanjutkan pertandingan yang dihentikan bukan karena bola mati. Atau permainan dihentikan bukan karena bola melewati garis samping atau garis gawang atau untuk alasan apapun yang tidak disebutkan dalam peraturan permainan.

  • PROSEDUR

Salah seorang Wasit menjatuhkan bola ditempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan, kecuali jika dia dalam daerah pinalti, dimana dalam hal ini ia menjatuhkan bola tersebut pada garis daerah pinalti, ditempat terdekat dimana bola berada ketika pertandingan dihentikan. Permainan dimulai kembali atau bola dalam permainan ketika bola sudah menyentuh lapangan.

  • PELANGGARAN DAN SANGSI

Bola dijatuhkan lagi/kembali..
- Jika Bola disentuh oleh pemain sebelum bola tersebut menyentuh permukaan lapangan (tanah).
- Jika bola meninggalkan lapangan setelah kontak dengan tanah, tanpa disentuh oleh pemain.

  • KETENTUAN KHUSUS

- Tendangan bebas diberikan kepada tim bertahan didalam daerah pinalti sendiri, boleh dilaksanakan dari titik mana saja dalam daerah pinalti.
- Tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim penyerang di dalam daerah pinalti tim lawannya, harus dilakukan dari garis daerah pinalti pada titik terdekat dimana pelanggaran dilakukan/terjadi.
- Dropped ball untuk memulai kembali permainan di dalam daerah pinalti, harus dilakukan di atas garis daerah pinalti pada titik terdekat dimana bola berada ketika permainan dihentikan.

PERATURAN 10


BOLA DI DALAM DAN DI LUAR PERMAINAN
  • BOLA DILUAR PERMAINAN

Bola diluar permainan, jika :
- Bola secara keseluruhan melewati garis gawang, apakah menggelinding atau melayang.
- Permainan telah dihentikan sementara oleh wasit.
- Bola menyentuh langit-langit.

  • BOLA DIDALAM PERMAINAN

Bola dalam permainan setiap waktu termasuk ketika :
- Bola memantul dari tiang gawang atau memantul palang gawang ke dalam lapangan.
- Bola memantul/menyentuh wasit ketika mereka masih berada didalam lapangan.

  • KEPUTUSAN

Ketika pertandingan sedang dimainkan/berlangsung pada lapangan indoor dan secara tidak sengaja bola menyentuh langit-langit, Permainan akan dilanjutkan kembali dengan tendangan kedalam, diberikan kepada lawan dari tim yang terakhir menyentuh bola. Tendangan kedalam dilakukan dari sebuah titik pada garis terdekat dibawah langit-langit dimana bola menyentuhnya.

PERATURAN 11


CARA MENCETAK GOL
  • GOL MASUK GAWANG

Kecuali ditentukan lain dari peraturan ini, dapat dikatakan gol ketika keseluruhan bagian dari bola melewati garis gawang antara kedua tiang gawang dan dibawah palang gawang, asalkan bola tersebut tidak dilemparkan, dibawa atau secara sengaja didorong oleh tangan seorang pemain dari tim penyerang, termasuk penjaga gawang.

  • TIM PEMENANG

Tim yang mencetak jumlah gol paling banyak selama pertandingan adalah pemenangnya. Jika kedua tim mencetak gol yang sama atau tidak tercetak/tercipta gol, maka pertandingan dinyatakan imbang atau seri.

  • PERATURAN DAN PERTANDINGAN

Untuk suatu pertandingan yang berakhir seri, peraturan kompetisi boleh menyatakan ketentuan yang menyertakan perpanjangan waktu atau dilakukan tendangan dari titik pinalti untuk menentukan pemenangnya.

PERATURAN 12



KESALAHAN-KESALAHAN dan KELAKUKAN JAHAT
  • TENDANGAN BEBAS LANGSUNG

Tendangan bebas langsung diberikan kepada tim lawan, jika seorang pemain melakukan salah satu dari enam bentuk pelanggaran dibawah ini, dengan pengamatan wasit dan itu merupakan tindakan yang kurang berhati-hati, kasar atau menggunakan tenaga yang berlebihan :
- Menendang atau mencoba menendang lawan.
- Mengganjal atau mencoba mengganjal lawan.
- Menerjang lawan.
- Mendorong lawan, meskipun dengan bahunya.
- Memukul atau mencoba memukul lawan.
- Mendorong lawan.

Tendangan bebas langsung juga dapat diberikan kepada tim lawan, jika seseorang pemain melakukan pelanggaran sebagai berikut :
- Memegang lawan.
- Meludah pada lawan.
- Melakukan sliding tackle dalam rangka mencoba merebut bola ketika bola sedang dimainkan/dikuasai oleh lawan. Kecuali untuk penjaga gawang didaerah pinaltinya sendiri dan dengan syarat ia tidak bermain dengan hati-hati, kasar atau menggunakan kekuatan yang berlebihan.
- Menyentuh lawan sebelumya, ketika berusaha menguasai bola.
- Memegang bola secara sengaja, kecuali dilakukan oleh penjaga gawang didaerah pinaltinya sendiri.

Tendangan bebas langsung dilakukan dari tempat dimana terjadinya pelanggaran.

Semua pelanggaran yang disebutkan diatas merupakan kumpulan pelanggaran yang diakumulasikan.

  • TENDANGAN PINALTI

Tendangan pinalti diberikan, jika seorang pemain telah melakukan pelanggaran didaerah pinaltinya sendiri, tidak peduli dimana posisi bola, tetapi asalkan bola dalam permainan atau bola hidup.

  • TENDANGAN BEBAS TIDAK LANGSUNG

Tendangan bebas tidak langsung diberikan pada tim lawan, jika seorang penjaga gawang telah melakukan salah satu pelanggaran dibawah ini :
- Setelah melepaskan bola dari tangannya, ia menerima kembali dari rekan tim (dengan kaki/tangan), sebelum melewati garis tengah atau sebelum dimainkan atau belum disentuh oleh pemain lawan.
- Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya, dengan secara sengaja dikembalikan kepadanya oleh rekan tim (back pass).
- Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya, setelah ia menerima bola langsung dari tendangan kedalam yang dilakukan oleh rekan tim.
- Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya atau kaki, lebih dari empat detik.

Tendangan bebas tidak langsung diberikan pada tim lawan, dilakukan ditempat terjadinya pelanggaran, jika menurut pendapat wasit seorang pemain:
- Bermain dengan cara yang membahayakan.
- Dengan cara sengaja menghalang-halangi gerakan pemain lawan tanpa ada bola padanya (yang dimaksud bola tidak dalam jarak permainan).
- Mencegah penjaga gawang melepaskan bola dari tangannya.
- Melakukan pelanggaran lainnya yang tidak disebutkan sebelumnya pada Peraturan No.12, yang mana permainan dihentikan untuk memberi peringatan atau mengeluarkan seorang pemain.

Tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim lawan, dari tempat dimana terjadinya pelanggaran. Kecuali, terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti ditempat yang terdekat dimana pelanggaran terjadi.

  • SANGSI DISIPLIN

Kartu kuning dan kartu merah hanya dapat ditunjukkan kepada para pemain atau para (pemain) cadangan.

Para wasit memiliki kekuasaan untuk memutuskan sangsi disiplin kepada para pemain dari sejak ia masuk lapangan sampai meninggalkan lapangan setelah isyarat peluit akhir.

  • PELANGGARAN YANG DIPERINGATKAN

Seorang pemain diperingatkan dan menunjukkan kartu kuning, jika ia melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagai berikut :
- Bersalah karena melakukan tindakan yang tidak sportif.
- Memperlihatkan perbedaan pendapatnya dengan melontarkan perkataan atau aksi yang tidak baik.
- Tetap melanggar Peraturan Permainan.
- Memperlambat atau mengulur-ulur waktu pada saat memulai kembali permainan.
- Tidak mengikuti perintah untuk menjaga jarak yang ditentukan ketika dilakukan tendangan sudut, tendangan kedalam, tendangan bebas atau tendangan gawang.
- Masuk atau kembali ke lapangan tanpa ijin wasit atau melanggar prosedur pergantian pemain.
- Secara sengaja meninggalkan lapangan tanpa ijin dari wasit.

Untuk setiap pelanggaran, dan kepada lawan akan diberikan tendangan bebas tidak langsung, dilakukan ditempat dimana terjadinya pelanggaran tersebut. Jika pelanggaran ini terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti pada tempat yang terdekat dimana terjadinya pelanggaran tersebut dan selain itu kepada pemain itu diberikan peringatan dengan menunjukkan kartu kuning.

  • PELANGGARAN YANG DAPAT MENYEBABKAN PEMAIN DIKELUARKAN

Seorang pemain atau pemain cadangan dikeluarkan dengan menunjukkan kartu merah, jika ia melakukan salah satu pelanggaran sebagai berikut :
- Pemain bermain sangat kasar.
- Pemain melakukan tindakan kasar.
- Meludah pada lawan atau orang lain.
- Menghalangi lawan untuk mencetak gol atau kesempatan mencetak gol dengan sengaja memegang bola dengan cara yang tidak diperkenankan dalam peraturan (hal ini tidak berlaku kepada penjaga gawang didalam daerah pinaltinya sendiri).
- Mengagalkan pemain lawan yang berkesempatan menciptakan gol dengan bergerak maju kedepan menuju ke arah gawang pemain tersebut. Dengan melakukan tindakan pelanggaran yang dapat dikenai hukuman melalui tendangan bebas atau tendangan pinalti.
- Mengeluarkan kata-kata yang sifatnya menghina atau kata-kata caci-maki.
- Menerima peringatan (Kartu Kuning) kedua didalam pertandingan yang sama.

  • KEPUTUSAN DAN PENEGASAN

Jika permainan dihentikan untuk sementara karena pemain melakukan pelanggaran No.6 atau No.7, tanpa melakukan pelanggaran peraturan lainnya, maka permainan dimulai kembali dengan tendangan bebas tidak langsung yang diberikan kepada tim lawan dan dilakukan ditempat dimana pelanggaran awal terjadi. Jika pelanggaran ini terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti pada tempat yang terdekat dimana pelanggaran terakhir terjadi.

  • KEPUTUSAN – KEPUTUSAN

1. Seorang pemain yang dikeluarkan oleh wasit (send off) tidak dapat ikut kembali kepermainan yang sedang berjalan, maupun duduk dibangku pemain cadangan dan harus meninggalkan sekitar lapangan. Pemain cadangan dapat masuk ke lapangan dua menit setelah rekan timnya dikeluarkan, kecuali tercipta gol oleh lawannya sebelum masa dua menitnya berakhir, dan pemain secara sah telah diijinkan oleh pencatat waktu. Dalam hal ini ditetapkan aturan sebagai berikut :

- Jika dalam permainan terdapat 5 pemain melawan 4 pemain dan tim dengan jumlah pemain yang lebih besar mencetak gol, maka tim yang hanya dengan 4 pemain dapat memasukkan pemain kelimanya.
- Jika kedua tim bermain dengan 4 pemain dan terjadi gol, maka kedua tim tetap bermain dengan jumlah yang sama.
- Jika dalam pertandingan dimana terdapat 5 pemain bermain melawan 3 pemain, atau 4 pemain melawan 3 pemain dan tim dengan jumlah pemain yang lebih besar mencetak gol, maka tim dengan 3 orang pemain dapat menambah hanya satu orang pemain lagi.
- Jika kedua tim bermain dengan 3 pemain dan terjadi gol, maka kedua tim tetap dengan jumlah pemain yang sama.
- Jika tim yang mencetak gol adalah salah satu dari tim dengan pemain yang lebih sedikit, maka permainan diteruskan tanpa menambah jumlah pemain.

2. Tergantung pada peraturan 12.
Pemain boleh sodorkan/operkan bola ke penjaga sendiri dengan kepala (sundulan pada bola dengan kepala), dengan dada atau lutut dan cara lain, asalkan bola telah melewati garis tengah (lapangan) atau telah menyentuh/disentuh atau dimainkan oleh pemain lawan.
Tetapi, jika menurut pendapat wasit, pemain sengaja melakukan tipuan ketika bola dalam permainan menghindari peraturan ini, pemain itu bersalah, berkelakuan tidak sportif. Pemain diberikan peringatan dan menunjukkan kartu kuning, dan tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim lawan dilaksanakan dari tempat di mana pelanggaran terjadi dalam kondisi seperti itu, tidak ada hubungannya apakah penjaga gawang kemudian menyentuh bola dengan tangannya atau tidak.
Pelanggaran yang dilakukan pemain dalam usaha untuk menghindar dari ketentuan dan makna dari peraturan 12.

3. Menyerang yang dapat membahayakan keselamatan lawannya, harus diberikan sangsi sebagai pemain sangat kasar (must be sanctioned as serious foul play).

4. Tiap tindakan pura-pura di dalam lapangan adalah berniat menipu wasit, harus diberikan sangsi sebagai kelakuan tidak sportif (must be sanctioned as unsporting behaviour).

5. Pemain yang melepaskan baju kaos/shirt ketika merayakan suatu gol, harus diberikan peringatan untuk kelakuan tidak sportif (must be caution for unsporting behaviour).

———————————————————————-
*nb: diambil dari forum interclub indonesia
http://www.interclub.or.id/smf/index.php?topic=2269.new;boardseen#ne

VN:F [1.7.2_963]

VN:F [1.7.2_963]